Tradisi "Nyumbang"

Minggu, 17 Juli 2011

Dalam kultur keseharian masyarakat Jawa, tradisi nyumbang bukanlah hal yang aneh. Apalagi pada bulan seperti September dan Oktober silam, November seperti sekarang, maupun Desember mendatang. Banyak orang Jawa memercayai pada bulan tersebut cukup baik untuk melaksanakan hajatan seperti pernikahan, khitanan, dan lain sebagainya.
Karena momentum hajatan seperti itu maka sebagai tetangga, saudara, kerabat di tempat kerja, atau siapa pun saja yang mendapatkan undangan, bagai diwajibkan nyumbang atau membantu meringankan beban si pengundang baik dengan bentuk uang maupun barang. Biasanya bentuk sumbangan yang paling sering berupa uang. Kisarannya Rp 25.000-Rp 50.000, tergantung di wilayah mana yang punya hajatan, tergolong kota ataukah desa. Tentu, jika yang punya hajat adalah di pusat Kota Yogyakarta akan berbeda jumlah uangnya dengan si empunya hajat yang bertempat tinggal di sebuah kampung nun jauh di pelosok Kabupaten Gunung Kidul. Celakanya, bagi yang tidak mampu menyumbang, maka sering kali akan mendapatkan risiko sosial, yakni menjadi bahan pembicaraan negatif orang-orang yang terlibat di dalam hajatan tersebut. Oleh sebab itulah, setiap orang yang terlibat di dalam hajatan itu bakalan mati-matian cari utang agar selamat dari bahan pembicaraan negatif.
Persoalannya, bagaimanakah dengan orang yang benar-benar tak mampu untuk menyumbang? Taruh saja ia mempunyai pekerjaan sebagai buruh dengan penghasilan Rp 700.000. Taruh saja berkeluarga dengan dua anak . Jika dalam seminggu ia harus menyumbang dua tempat hajatan dengan nilai sumbangan per hajatan Rp 30.000 maka sebulan ia harus mengeluarkan uang Rp 240.000 hanya untuk acara hajatan. Sisanya adalah untuk hidup sehari-hari. Belum lagi kalau ada keperluan tak terduga. Nah, ajaib sekali hidup di Indonesia, bukan? Sebuah keluarga dengan penghasilan pas-pasan tetap mampu bertahan entah dengan perasaan macam apa. Bagaimana pula dengan penghasilan buruh di bawah jumlah nilai pendapatan sebagaimana dicontohkan di atas. Padahal, ia mempunyai tanggungan keluarga dan tanggung jawab sosial menyumbang yang sama bebannya?
Tulisan ini tidak hendak menggiring pembaca dengan opini untuk menolak tradisi nyumbang. Tradisi nyumbang tetaplah bagus dilestarikan sebagai bagian ikatan kekerabatan atau emosi sosial yang representatif dan benar-benar mencerminkan jiwa dalam masyarakat Jawa. Jika merujuk pada teoretisasi yang dikembangkan Franz Magnis Suseno dalam buku Etika Jawa (1984), perspektif hidup di dalam bingkai etika Jawa biasanya terwujud sebagai bentuk maupun pola rutinitas yang memang mengutamakan sisi moralitas yang luhur, yang mestinya berbudi dan tidak menghancurkan baik antarsesama, lingkungan, maupun diri sendiri. Jika dikaitkan dengan tradisi nyumbang dalam masyarakat Jawa maka nyumbang boleh jadi bisa dikategorikan sebagai upaya untuk semakin mempererat budi luhur dan bentuk konkret langkah untuk tidak menghancurkan relasi sosial dalam lingkup sesama dan lingkungan sekitarnya.
Kenapa kemudian problematis? Dalam situasi hidup yang semakin kompetitif seperti sekarang, di mana biaya hidup harian semakin tak terduga pengeluarannya, apalagi jika barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari naik tanpa diduga pula, saya membayangkan betapa masyarakat yang berpenghasilan di bawah upah minimum sungguh-sungguh akan sangat mengencangkan ikat pinggang dalam konstelasi hidup yang penuh dengan tradisi nyumbang.
Secara moral
Kita hanya membayangkan jika secara moral seandainya saja ada kompromi sosial yang bisa muncul dalam situasi hidup yang amat kompetitif seperti sekarang tentu saja menarik. Misalnya saja, bagi yang benar-benar tidak mampu menyumbang maka tak perlu utang dan hanya mengganti bentuk sumbangannya dengan peran fisik, yakni membantu secara personal dalam situasi hajatan entah angkat-angkat barang persiapan hajatan, ikut menyebar undangan, dan sejenisnya. Alangkah indah jika masyarakat juga mulai belajar untuk perlahan-lahan memberhentikan "sanksi" berupa pembicaraan negatif yang biasanya berkembang bagi orang yang tidak mampu menyumbang. Hal ini karena "sangsi" berupa pembicaraan negatif semacam itu dalam banyak hal bisa saja merupakan "pencemaran nama baik" dan "pembunuhan karakter" yang cukup jitu atau bisa saja berada dalam koridor "kriminalisasi etika sosial".
Itulah problematika ranah sosial terdekat kita belakangan ini. Kita membayangkan si penyelenggara hajatan dalam era hidup seperti sekarang juga tidak perlu mempunyai target mendapatkan sumbangan secara penuh dari orang-orang yang terlibat atau menjadi undangan dalam acara hajatannya. Apakah mungkin kita membangun komitmen sosial alternatif dengan mengembalikan esensi hajatan pada perayaan kegembiraan secara kolektif, sebuah tradisi nikmat mensyukuri secara komunal saja, tanpa perlu ada bumbu-bumbu target agar mendapatkan kembalian modal hajatan yang sepadan bahkan lebih?
Itulah wujud tantangan moral yang amat penting kita perjuangkan saat ini. Betapa membentuk watak sosial masyarakat agar perlahan-lahan bergeser menjadi lebih realistis memandang problem sosial adalah repot. Kita memang hanya membayangkan ringan saja, kelak di masa depan, jika situasi hidup semakin lebih kompetitif dan berat lantas "sangsi" sosial dalam tradisi menyumbang tetaplah sama, maka bukankah sama saja kita membiarkan saudara kita sendiri yang benar-benar tidak mampu bakalan "tercekik" hidupnya? Bukankah yang "mencekik" adalah "saudara kandungnya" sendiri: sama-sama manusia yang dibesarkan dalam kultur kekerabatan Jawa?
Marilah kita bersama-sama berefleksi betapa "sanksi" sosial meskipun hanya sebatas pembicaraan negatif berupa kata-kata ternyata bisa saja bernilai lebih tajam dari silet. Orang yang dibicarakan bisa tidak hanya mengalami stres namun frustrasi. Secara psikis bisa saja amat berjarak dengan lingkungannya dan mengalami ketertekanan pikiran dan perasaan yang luar biasa. Ujung-ujungnya boleh jadi menjadi tidak tenang di dalam hidup-untung kalau tidak sampai gila. Realitas hidup yang cukup berat seperti sekarang dan ke depan adalah berpotensi mencetak orang-orang yang frustrasi semacam itu. Barangkali negara memang tidak akan mungkin bisa menyelamatkan karena sejumlah kendala, maka kitalah sebagai orang yang berada secara langsung dalam ikatan sosial berbasis nyumbang mencoba mengurangi tingkat kefrustrasian semacam itu.
Masuk akalkah? 

Satmoko Budi Santoso
Share this article on :

Tidak ada komentar:

 
© Copyright 2010-2011 Nita's Blog All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.